Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:49

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

“Belum ada insentif yang dicairkan di masa saya ini. Kemungkinan nanti akhir April,” kata Farhan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, pencairan insentif pemungutan pajak daerah bergantung pada capaian target penerimaan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Farhan, besaran insentif juga harus mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, yang mengatur tata cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kan kita juga harus melihat dari target dulu. Sesuai ketentuan PP, maksimal sekitar 5 persen dari realisasi penerimaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari kembali secara lebih mendalam ketentuan mengenai pembagian insentif tersebut sebelum proses pencairan dilakukan.

Sedangkan ketika ditanya terkait jumlah pasti penerima insentif pemungut pajak dan retribusi ini, mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang ini tak merespon.

Editor : Imam Maulana

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version