DPRD Geram PT Asiatex Sinar Indopratama Serang Pecat Buruh Gegara THR Bingkisan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

“Kalau kewajiban itu tidak diberikan, berarti perusahaan melanggar hukum. Sanksinya bisa administratif sampai pidana,” ujarnya.

Terkait dugaan pemecatan tanpa Surat Peringatan (SP), Medi menilai langkah tersebut berpotensi melanggar prosedur ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap pemutusan hubungan kerja harus melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

“Kalau memang PT Asiatex terbukti melakukan hal-hal tersebut, kami dari Komisi II akan turun langsung melakukan pengawasan ke perusahaan. Jangan sampai hak pekerja, yang notabene warga Kabupaten Serang, dirampas,” tegasnya.

DPRD juga meminta manajemen perusahaan bersikap kooperatif dalam proses mediasi yang dijadwalkan Disnakertrans Kabupaten Serang pada Senin mendatang.

Menurut Medi, kepatuhan perusahaan terhadap hak normatif buruh adalah harga mati, terlebih menjelang momentum hari raya yang sangat dinantikan pekerja.

“Kami akan pantau terus perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada tindakan sewenang-wenang terhadap kaum buruh,” pungkasnya.

BACA JUGA :  DPUPR Kabupaten Serang Tiba-tiba dapat Tambahan Anggaran Rp 73 Miliar, Kadis Ngaku Tak Tahu!

Persoalan ini kini masuk ke ranah mediasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang telah memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri pertemuan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page