DPRD Geram PT Asiatex Sinar Indopratama Serang Pecat Buruh Gegara THR Bingkisan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

“Kalau kewajiban itu tidak diberikan, berarti perusahaan melanggar hukum. Sanksinya bisa administratif sampai pidana,” ujarnya.

Terkait dugaan pemecatan tanpa Surat Peringatan (SP), Medi menilai langkah tersebut berpotensi melanggar prosedur ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap pemutusan hubungan kerja harus melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

“Kalau memang PT Asiatex terbukti melakukan hal-hal tersebut, kami dari Komisi II akan turun langsung melakukan pengawasan ke perusahaan. Jangan sampai hak pekerja, yang notabene warga Kabupaten Serang, dirampas,” tegasnya.

DPRD juga meminta manajemen perusahaan bersikap kooperatif dalam proses mediasi yang dijadwalkan Disnakertrans Kabupaten Serang pada Senin mendatang.

Menurut Medi, kepatuhan perusahaan terhadap hak normatif buruh adalah harga mati, terlebih menjelang momentum hari raya yang sangat dinantikan pekerja.

“Kami akan pantau terus perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada tindakan sewenang-wenang terhadap kaum buruh,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Akademisi UNMA Banten: RDP DPRD Serang Sah dan Perlu, OPD Harus Siap Dikritisi

Persoalan ini kini masuk ke ranah mediasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang telah memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri pertemuan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru