Diduga Protes Soal THR Bingkisan, Buruh Harian PT Asiatex Sinar Indopratama Serang Dipecat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

Afifuddin mengaku sempat dipanggil oleh pihak pengawas setelah menyampaikan protes. Namun ia merasa keberatan dengan perlakuan tersebut.

“Pas komplain saya dipanggil pengawas. Setelah itu saya bilang tidak mau pakai atribut kerja lagi,” katanya.

Tak lama setelah kejadian itu, Afifuddin mengaku menerima keputusan pemberhentian dari perusahaan. Ia menilai proses tersebut tidak melalui tahapan yang semestinya.

“Saya tidak pernah dapat surat peringatan sebelumnya. Harusnya ada SP1 atau mekanisme lain dulu,” ujarnya.

Selama bekerja di perusahaan tersebut, Afifuddin mengaku menerima upah sekitar Rp135 ribu per hari dengan sistem kerja 26 hari dalam sebulan. Statusnya sebagai pekerja harian lepas, namun menurutnya sistem kerja dan penggajian mengikuti manajemen perusahaan.

BACA JUGA :  Disnakertrans Kab Serang Nilai Sengketa THR Pekerja PT Asietex Berpotensi Masuk Tripartit

“Bedanya hanya tidak ada BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Persoalan ini kini masuk ke ranah mediasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang telah memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri pertemuan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page