Rokok Tanpa Cukai Dijual Terbuka di Kota Tangerang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG — Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi masih mudah ditemukan di sejumlah wilayah Kota Tangerang, Banten.

Rokok berbagai merek, sebagian dengan kemasan mencolok dan harga jauh lebih murah dibanding produk legal, dijual terbuka di warung sembako hingga lapak pedagang kaki lima.

Pantauan di beberapa titik, pada Jumat (27/2/2026) antara lain Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh, dan Karawaci, menunjukkan rokok tanpa pita cukai dipajang di rak dagangan tanpa upaya penyamaran.

Sebagian produk bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau pita yang tidak sesuai peruntukan.

Praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pedagang yang mematuhi aturan.

Dari sisi konsumen, rokok ilegal juga berisiko karena tidak terjamin standard produksi dan keamanannya.

Puloh, warga Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, membenarkan maraknya penjualan rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyebut penjualan dilakukan secara terang-terangan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version