“Banggar akan memanggil mereka untuk mempertanggungjawabkan hitungannya. Yang terpenting, kami memastikan pada Maret para PPPK paruh waktu sudah bisa bekerja dan menerima gaji yang layak,” kata Ulum.
Sikap DPRD diperkuat anggota Banggar Azwar Anas, yang meminta kajian dan analisis ulang agar penggajian benar-benar mensejahterakan guru.
“Kami minta dikaji ulang agar hasilnya maksimal. Jumat malam hingga Sabtu kami rapat lagi untuk mendapatkan keputusan terbaik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Azwar menilai, di tengah kondisi APBD yang relatif stabil, usulan gaji Rp1 juta per bulan tidak manusiawi.
“Angka itu kurang pas dengan kondisi fiskal daerah saat ini,” katanya.
Penulis : Saepul Aripin
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com