DPRD dan Pemkab Serang Sepakati 12 Raperda di 2026, Lingkungan dan Pendidikan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:51

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang Sepakati 12 Raperda di Tahun 2026, Lingkungan dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama, (Dok:Ipung).

Bahrul menjelaskan, inisiatif perubahan perda lingkungan dilatarbelakangi sejumlah kasus yang menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat. DPRD menilai regulasi lama belum cukup mengantisipasi potensi kerusakan.

“Ke depan, aspek perizinan, pengawasan, hingga pelaksanaan akan diperkuat agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak dalam meminimalkan risiko lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Raperda sarana dan prasarana pendidikan dimaksudkan untuk memperkuat tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhan fasilitas pendidikan dasar.

“Kita masih menemukan kondisi gedung SD dan SMP yang membutuhkan perhatian. Melalui perda ini, tanggung jawab pemerintah daerah akan dipandu dan diikat dalam regulasi,” ujar Bahrul.

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menyampaikan salah satu raperda yang telah diajukan dalam rapat paripurna adalah perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Rancangan peraturan daerah yang berasal dari prakarsa DPRD telah secara resmi disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” kata Najib.

Ia menilai perubahan perda tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan lingkungan yang berkembang di daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version