Distribusi 62 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kabupaten Serang Disorot-Ditumpangi Oknum DPRD

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

“Setelah masa tanggap darurat, Bupati memerintahkan pendistribusian beras. Itu atas perintah Bupati, bukan pihak lain,” jelasnya.

Dari total 12 kecamatan yang mengajukan, jumlah penerima mencapai sekitar 6.600-an KK. Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras yang diperkirakan cukup untuk kebutuhan selama 10 hari, dengan asumsi konsumsi rata-rata satu kilogram per hari per keluarga.

“Kalau dikalikan, totalnya sekitar 62 ton beras yang kita keluarkan,” ungkapnya Suharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, terkait dugaan ketidaktepatan sasaran, pihak dinas menyatakan data penerima sepenuhnya mengacu pada usulan dari pemerintah kecamatan dan akan dilakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Tidak ada yang tidak tepat sasaran, semua tepat sasaran. Karena semua itu atas verifikasi dari Camat,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version