Pelantikan Pejabat Pemkab Serang Digelar di Kampung Seni, Ini Tujuannya!

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:31

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dorong Pelestarian Seni dan Ekonomi Kreatif,, Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah adakan Pelantikan Pejabat Pemerintah Kabupaten Serang di Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung.

“Tujuan Bupati Serang melakukan pelantikan di sana untuk mengenalkan budaya dan agar para pejabat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap seni dan budaya,” kata Leny.

“Dan tujuan akhir dari pelayanan kita adalah menyejahterakan masyarakat, termasuk menjaga identitas budaya kita di Yudha Asri ini.”

Leny menjelaskan, selain prosesi kedinasan, acara ini juga menjadi ajang promosi bagi Kampung Seni Yudha Asri untuk menarik minat wisatawan dan pelaku seni dari luar daerah.

Dengan fasilitas gedung seni yang mumpuni, tempat ini diproyeksikan menjadi pusat kegiatan skala kabupaten maupun provinsi.

“Dengan semangat baru di lokasi yang inspiratif ini, Ibu Bupati berharap pejabat yang dilantik mampu membawa perubahan positif, sejalan dengan visi Kabupaten Serang yang maju namun tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:11

Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket

Berita Terbaru

Exit mobile version