Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas saat memberikan keterangan pers. (FOTO; Saepul Arifin)

Menjaga Profesionalisme Birokrasi

Meski mengakui bahwa pengisian jabatan eselon II merupakan hak prerogatif Bupati, Azwar mengingatkan bahwa hak tersebut harus digunakan secara tepat waktu. Hal ini demi memastikan visi dan misi kepala daerah dapat terealisasi melalui kinerja birokrasi yang stabil.

Ia berharap pelantikan dapat dilakukan segera setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Targetnya, pengisian jabatan ini rampung dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan.

“Ini bukan soal kepentingan dewan, melainkan soal memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Birokrasi harus berjalan profesional dan tidak tersandera oleh status jabatan yang sementara. Begitu posisi definitif, kerja akan lebih terukur,” pungkas Azwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pelantikan enam pejabat eselon II tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Berita Terbaru

Exit mobile version