Dari Tanah Jawara untuk Serambi Mekkah: 7 Ribu Pakaian Baru Brand Lokal Banten Tenun Asa di Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengurus Banten Creative Festival usai Mengemas Pakaian Brand Lokal untuk Dikirimkan ke Aceh. (Dok.Istimewa)

Bukan Sekadar Sisa Produksi

Berbeda dengan lazimnya bantuan pakaian yang kerap identik dengan barang bekas layak pakai, BCF mengambil langkah berbeda. Seluruh bantuan yang dikirimkan adalah produk baru; mulai dari pakaian anak-anak, remaja, hingga dewasa, termasuk alas kaki seperti sandal dan sepatu.

Penggagas Banten Creative Festival, M. Irfan Koyong, menekankan bahwa keputusan memberikan barang baru memiliki dimensi psikologis yang dalam bagi penyintas bencana.

“Kami niatkan ini sebagai langkah kebaikan. Pakaian baru menghadirkan rasa layak, harapan, dan semangat untuk bangkit. Ini adalah pesan bahwa saudara-saudara di Aceh tidak berjuang sendirian,” ujar Irfan di Sekretariat BCF, Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Donasi ini merupakan aksi spontanitas internal para pemilik jenama lokal setelah mereka merampungkan gelaran Sound of Banten Creative Festival. Bagi mereka, keberhasilan ekonomi kreatif tidak boleh tercerabut dari akar sosialnya. Brand lokal ditantang untuk tidak hanya menjadi mesin ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari solusi saat krisis kemanusiaan melanda.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:52

Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version