Selain isu BPJS, warga juga menyoroti kondisi sejumlah masjid di wilayah mereka yang belum pernah menerima bantuan pembangunan dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Umar menegaskan pentingnya legalitas lembaga pengelola masjid agar bisa memperoleh bantuan hibah daerah.
“Bantuan hanya bisa disalurkan jika masjid berada di bawah naungan yayasan. Ini menjadi syarat administratif agar pemerintah daerah dapat menyalurkan hibah secara resmi,” terang politisi dari Fraksi PKB itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspirasi lain yang mencuat adalah soal banjir yang kerap melanda sejumlah titik di Desa Sukamaju. Umar berjanji akan meninjau langsung lokasi yang dimaksud sebelum mengusulkannya ke dinas terkait.
“Kami akan verifikasi dulu di lapangan. Apakah masalahnya karena tidak ada gorong-gorong, saluran tersumbat, atau faktor lain. Setelah itu baru bisa diusulkan melalui pokok pikiran dewan,” ujarnya.
Selain banjir, warga juga mengeluhkan masih banyak rumah tak layak huni yang belum tersentuh bantuan. Umar menegaskan bahwa data rumah-rumah tersebut akan dimasukkan dalam program perbaikan rumah pada anggaran perubahan tahun 2026.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya