“Banyak warga menjadikan lahan depan rumah sebagai tempat pembuangan sementara. Ini harus segera dicarikan solusi oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Ia mendorong Kabupaten Serang untuk memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) permanen seperti yang ada di Cilowong, Kota Serang.
Menutup kegiatan, Umar menegaskan seluruh aspirasi masyarakat Baros akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua usulan akan kami rekap dan masukkan ke dalam laporan reses. Saat rapat paripurna, aspirasi itu akan kami input ke SIPD agar bisa ditindaklanjuti dalam anggaran perubahan 2026,” ujarnya.
Reses di Baros berakhir dengan antusiasme warga. Mereka berharap perhatian dan janji Umar bin Barmawi bisa segera diwujudkan agar Baros tak lagi terjebak dalam persoalan klasik: irigasi, sampah, dan layanan publik yang macet.