Waktunya Bebas Denda! Bapenda Kota Serang Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB dan BBNKB Sebelum 30 Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:23

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas. (Ist)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ini adalah momentum emas bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Serang, Provinsi Banten.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang tengah gencar mengajak masyarakat memanfaatkan program yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Program tersebut yakni, penghapusan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program istimewa ini berlaku sangat terbatas, hanya hingga 30 Oktober 2025.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyampaikan bahwa program ini merupakan strategi utama untuk mempercepat realisasi penerimaan daerah sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Kami terus sosialisasikan program penghapusan pokok dan sanksi ini. Waktunya tinggal sebentar, jadi kami dorong agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini. Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Serang terhadap wajib pajak, terutama yang selama ini menunggak,” ujar Hari, di Kantor Bapenda Kota Serang, Senin (20/10/2025).

Hingga 9 Oktober 2025, realisasi opsen PKB dan BBNKB di Kota Serang telah mencapai sekitar Rp71 miliar dari target total Rp108 miliar. Angka ini menunjukkan progres positif (PKB 72 persen dan BBNKB 56 persen.

Hari W Pamungkas optimistis target 100 persen akan tercapai berkat dukungan masyarakat dan program insentif yang sedang berjalan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version