Kisah Inspiratif Bahrul Ulum; Anak Petani yang Memimpin Parlemen di Serang

Kamis, 11 September 2025 - 20:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum saat Memberikan Keterangan Pers. (Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Puncak Pengabdian: Memimpin untuk Rakyat

Setelah 24 tahun mengabdi di Partai Golkar, dari pengurus kecamatan hingga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya.

Pada Pemilu 2019, ia lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang. Kepercayaan masyarakat tak berhenti di situ; ia kembali terpilih di Pemilu 2024.

Sejak 2019, ia mencetak sejarah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang selama dua periode berturut-turut, sebuah pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sebagai anak petani dari daerah yang ia wakili—Tirtayasa, Tanara, Carenang, dan Binuang—ikatan emosionalnya dengan rakyat sangat kuat.

Ia tidak hanya menjual janji, melainkan mewujudkan komitmennya dalam program-program pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Kisah Bahrul Ulum adalah pengingat bahwa latar belakang tidak menentukan masa depan. Dengan ketekunan, integritas, dan pengabdian, seorang anak petani pun bisa menjadi pemimpin yang menginspirasi, membawa perubahan nyata, dan mewakili suara rakyat di mimbar tertinggi.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:52

Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version