Tol Tangerang-Merak Jadi Arena Begal Solar, Polda Banten Ringkus 6 Pelaku!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten saat Konferensi Pers Kasus Begal Solar di Tol Tangerang-Merak. (Istimewa)

Polda Banten saat Konferensi Pers Kasus Begal Solar di Tol Tangerang-Merak. (Istimewa)

SERANG – Jalan Tol Tangerang-Merak yang seharusnya jadi urat nadi logistik, kini jadi arena begal berdarah dingin. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten baru saja melibas sindikat begal solar yang beroperasi bak mafia. Tak main-main, dalam satu kali aksi, mereka sukses menggondol 14 kiloliter solar senilai Rp110 Juta. Enam dari delapan bandit jalanan ini sudah dijebloskan ke penjara, sementara dua lainnya, RH dan KK, kini sedang diburu habis-habisan.

BACA JUGA :  Satu Brimob dan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH Jadi Tersangka

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan mencekam seorang supir dan kernet truk tangki di Tol Tangerang-Merak KM 75 pada Kamis dini hari, 24 Juli 2025. Peristiwa itu membuka mata publik: komplotan yang terdiri dari delapan orang, yakni AS (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), HA (38), serta dua buron, bukan begal amatir. Mereka bekerja layaknya tim profesional yang terorganisir.

BACA JUGA :  Bertahap, Pengacara dan Kemenag Kota Serang Dampingi Wali Murid Ambil Ijazah di Ponpes Al Dzikri, Total ada 7 Orang 

Direktur Reskrimum Polda Banten, Dian Setyawan, mengungkap, para pelaku merencanakan aksi busuk mereka di sebuah markas di Lebak. Setelah itu, mereka siaga di Rest Area Balaraja, menunggu mangsa yang tepat. “Komplotan ini menunggu truk tangki solar di Rest Area Balaraja. Setelah melihat target, mereka langsung mengejar seperti predator,” tegas Dian.

Modus Khas Kriminal Kelas Kakap

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD
UIN SMH Banten dan Kejari Serang Jalin Kolaborasi Pendidikan dan Hukum
Soal Tarif Parkir di Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang, Begini Penilaian ICMI
Banten Berpotensi Jadi Lautan Sampah, Sebulan Hasilkan 240 Ribu Ton Baru Terkelola 13 Persen
Bongkar Korupsi Hingga Akar, PSI Banten Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset; Koruptor Auto Miskin
Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS hingga 22 September, Cek Syaratnya di Sini
Dua Remaja Ditelan Ombak di Pesisir Cinangka Serang, Satu Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Pemkot Tangsel Tanggung Seluruh Biaya Korban dan Rehabilitasi Rumah Korban Ledakan

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:08

DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD

Senin, 15 September 2025 - 22:12

UIN SMH Banten dan Kejari Serang Jalin Kolaborasi Pendidikan dan Hukum

Senin, 15 September 2025 - 22:05

Soal Tarif Parkir di Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang, Begini Penilaian ICMI

Minggu, 14 September 2025 - 23:02

Banten Berpotensi Jadi Lautan Sampah, Sebulan Hasilkan 240 Ribu Ton Baru Terkelola 13 Persen

Minggu, 14 September 2025 - 21:06

Bongkar Korupsi Hingga Akar, PSI Banten Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset; Koruptor Auto Miskin

Berita Terbaru