BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Rp 3,3 M untuk Sewa Hotel, Mahasiswa; Efisiensi Pura-pura atau Boros Beneran?

Senin, 28 Juli 2025 - 14:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Belanja Hotel di BPKAD Kabupaten Serang menjadi sorotan. (Ist)

“Kegiatan-kegiatan rapat itu bisa pakai zoom, pelatihan atau bimtek itu bisa dilakukan di lingkungan Pendopo, nggak perlu sewa hotel. Apakah ini efisiensi pura-pura?!” kata Aripin kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Pernyataan ini jelas menyentil BPKAD Serang yang terkesan abai terhadap instruksi pemerintah pusat. Ia menganggap, efisiensi di Pemkab Serang hanya pura-pura, karena masih melakukan pemborosan.

“Pura-pura atau beneran boros ini?,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aripin juga menyoroti ironi lain. Di satu sisi, BPKAD Kabupaten Serang memiliki pekerjaan rumah raksasa dalam pengamanan aset daerah.

Bayangkan, masih ada kurang lebih 1.164 bidang tanah milik Pemkab Serang yang belum bersertifikat!

“Aset tanah Pemkab Serang itu masih banyak yang belum bersertifikat, tapi BPKAD malah menghamburkan biaya untuk belanja sewa hotel di tengah efisiensi,” imbuhnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version