TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang, Banten, membidik lahan berstatus tanah negara seluas hampir 5 hektar di kawasan Tembong, Kecamatan Curug, untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, rencana tersebut masih terbentur persoalan penguasaan lahan dan kepastian legalitas. Sebab lahan tersebut diduga masih dikuasai dan dimanfaatkan sejumlah warga.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Serang belum dapat memastikan lahan itu sepenuhnya clear and clean untuk diajukan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap lahan tersebut, termasuk mendata warga yang selama ini menggarap atau memanfaatkannya.
“Kemarin sudah mulai kita inventarisir dari aset dan juga dari kelurahan terkait tanah TN tersebut. Ini sedang diproses atas perintah dan arahan Pak Sekda, termasuk segera didata penggarapnya siapa saja,” kata Yudi, Senin (31/8/2026).
Menurut Yudi, pendataan tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah membawa persoalan status tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







