TOTALBANTEN.COM, SERANG – Polemik hilangnya nama calon peserta didik berinisial NMH dari sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 2 Kota Serang mulai terurai, tetapi memunculkannya fakta baru adanya perubahan pada dokumen calon siswa.
Setelah beberapa hari menjadi perbincangan publik dan memicu pertanyaan dari orang tua siswa, DPRD Banten hingga Pemerintah Provinsi Banten, pihak sekolah akhirnya membeberkan kronologi yang menurut mereka menjadi alasan pembatalan pendaftaran peserta tersebut.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah orang tua NMH mengaku anaknya sempat masuk dalam daftar sementara peserta yang diterima melalui jalur prestasi dengan bobot nilai enam dan berada di peringkat 13.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun menjelang pengumuman akhir, nama siswa tersebut tidak lagi muncul dalam sistem. Kejadian itu memunculkan dugaan adanya kesalahan sistem, kelalaian administrasi, bahkan dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi.
Namun, Kepala SMA Negeri 2 Kota Serang, Mala Leviana, menyampaikan versi berbeda. Menurut dia, NMH tidak dicoret setelah pengumuman, melainkan pendaftarannya dibatalkan ketika proses seleksi masih berlangsung karena adanya persoalan verifikasi dokumen.
Mala menjelaskan, NMH pertama kali mengikuti tahapan pra-SPMB pada 22 April 2026. Data pendaftaran kemudian diperbarui pada 5 Mei 2026 dengan memilih jalur prestasi nonakademik menggunakan kategori juara II tingkat kabupaten/kota.
Akan tetapi, saat proses verifikasi pada 12 Mei 2026, panitia sekolah tidak menemukan sertifikat prestasi yang menjadi syarat utama jalur tersebut.
“Karena tidak ada sertifikat yang dilampirkan, panitia menghubungi orang tua untuk memastikan jenis prestasi yang dimiliki. Saat itu disampaikan ada prestasi pencak silat atau renang, tetapi dokumen pendukungnya tidak pernah diserahkan,” kata Mala.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








