TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja mengaku tidak tahu adanya penambahan anggaran sebesar Rp 73 Miliar.
Padahal anggaran penambahan tersebut dialokasikan setelah adanya evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Waduh, saya kurang paham karena saya juga enggak ikut rapat ya,” kata Roni di Serang, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Roni mengklaim, bahwa anggaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari Bupati Serang hingga DPRD.
“Nah, kalau tambahan anggaran sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu disetujui oleh Bupati dan disetujui oleh kepala ketua dewan,” ucap Roni Natadipraja.
“Surat persetujuannya ada saya di Pak Sekda juga saya lihat sehingga Dinas PU tinggal melaksanakan saja.”
Ia juga mengungkapkan anggaran sudah dialokasikan sesuai kebutuhan terkhusus kebutuhan dalam penangan banjir
“Ada, kita ada pembeli pembeli dan alat mini amphibi. Nah, untuk penanganan sedimentasi dan sampah-sampah di sungai. Itu terus juga sedangkan untuk penanganan bencana banjir sendiri sebetulnya sudah dialokasikan di BTT,” ujar Roni.
Namun pernyataan Roni Natadipraja tidak sinkron dengan apa yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






