Disuntik Rp5,7 Triliun oleh Danantara, TPA Cilowong Jadi PSEL yang Siap Tampung Sampah dari Daerah Tetangga

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Kota Serang bersiap memasuki era baru pengelolaan sampah dengan disetujuinya Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.

Proyek ambisius ini telah mendapat jaminan dukungan investasi raksasa dari Pemerintah Pusat melalui skema Danantara, senilai total Rp5,7 triliun.

Investasi ini bukan hanya momentum modernisasi pengelolaan sampah, tetapi juga pertaruhan besar dalam upaya penyediaan energi terbarukan di Banten.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa seluruh biaya pembangunan fisik PSEL, yang akan menggunakan teknologi pengolahan sampah modern, akan ditanggung penuh oleh Danantara.

Sementara itu, Pemkot Serang mengambil peran dalam penyediaan infrastruktur pendukung di tingkat daerah.

“Anggarannya dari APBD Kota Serang, kalau enggak salah Rp5 miliar untuk 5 hektare. Itu akan dilakukan tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Serang,” ujar Farach Richi, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA :  Soal Tarif Parkir di Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang, Begini Penilaian ICMI

Ketersediaan lahan TPSA Cilowong, yang saat ini diklaim sudah mencapai sekitar 23 hektare, dianggap cukup memadai untuk menampung proyek strategis ini.

Dilema Pasokan Sampah dan Janji PAD Rp 19 Miliar

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru