Menurut dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai perbedaan status warga yang belum mendapatkan penetapan desil, masih dalam proses verifikasi, maupun yang tidak memenuhi persyaratan program bantuan sosial.
Kejelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai status pendataannya.
Pada saat yang sama, pemerintah dapat menggunakan masukan warga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas data kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yeremia juga menekankan bahwa penyesuaian jumlah penerima bantuan sosial perlu mempertimbangkan hasil verifikasi data serta kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, data harus akurat, bantuan harus tepat sasaran, dan masyarakat tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian,” pungkasnya. (ADV)
Editor : Imam Maulana