Pembaruan dilakukan melalui sistem yang disediakan Kementerian Sosial. Sebelum berkas diunggah ke sistem, Dinas Sosial Kabupaten Serang terlebih dahulu melakukan verifikasi, kemudian data diteruskan untuk diproses sesuai kewenangan instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini juga membutuhkan proses untuk pembaruan supaya desil itu berubah. Jadi, kami tetap harus melakukan pembaruan di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Yadi menjelaskan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada pengakuan warga mengenai kondisi ekonominya. Penilaian menggunakan sejumlah variabel, antara lain kondisi tempat tinggal, penghasilan, serta faktor sosial ekonomi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Variabelnya banyak. Kondisi rumah menjadi salah satu yang dilihat, termasuk penghasilan dan faktor lainnya. Semua itu harus diisi sesuai ketentuan dalam aplikasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, ada warga yang menempati rumah dengan kondisi fisik bagus, tetapi status rumah tersebut hanya kontrakan dan bukan milik pribadi. Kondisi seperti ini perlu diperjelas melalui pembaruan data serta keterangan pendukung agar penilaian kesejahteraan lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Selain pembaruan data desil, pelayanan Mobilinsos juga menyasar persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk pengajuan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Yadi mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pembaruan data kesejahteraan maupun pengurusan jaminan kesehatan. Karena itu, Dinas Sosial melibatkan operator desa dan menghadirkan warga agar mereka mengetahui mekanisme yang harus ditempuh.
“Banyak masyarakat yang belum tahu caranya, termasuk bagaimana mengurus pembaruan desil dan pendaftaran BPJS PBI. Karena itu, kami mengundang operator desa dan menghadirkan masyarakat supaya mereka mengetahui prosedurnya,” ungkapnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya