Bobol Rumah untuk Curi Motor, Dua Pelaku di Pandeglang Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

5 BB Kendaraan Bermotora di kemblikan kepada pemilinya oleh Polres Pandeglang , Dok (Gun/Total Banten)

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga memfasilitasi pengembalian kendaraan hasil curian kepada para korban yang telah melaporkan kehilangan.

Sonny mengatakan, empat korban dihadirkan dalam konferensi pers untuk menerima kembali kendaraan mereka. Pengembalian dilakukan dengan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bukti yang sah.

“Jadi, ini kami hadirkan juga empat korban yang telah melaporkan kehilangan kendaraan dan dapat langsung mengambil kendaraannya,” ujarnya.

“Dengan syarat membawa dokumen kendaraan itu,” sambungnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version