TOTALBANTEN.COM, SERANG – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Banten menyoroti belum jelasnya perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran pelipatan surat suara dan penyewaan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Penyelidikan perkara tersebut diketahui telah berjalan sejak Juli 2025.
Ketua Hamas Banten, Irhamullah mengatakan, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tersebut. Menurut dia, lamanya proses penanganan perlu diikuti penjelasan mengenai hasil penyelidikan dan langkah hukum selanjutnya.
“Publik menunggu kejelasan kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Irhamullah kepada Total Banten, Kamis (15/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejari Serang Dado Ahmad Ekromi sebelumnya menyatakan bahwa penanganan perkara itu masih berlangsung. Ia membantah anggapan bahwa proses hukum melemah atau dihentikan.
“Enggak kendor, masih berlangsung prosesnya. Itu sudah, kalau enggak salah, ada rekomendasi dari Inspektorat,” kata Dado seusai menghadiri sarasehan di Kotak Caffe, Kamis (8/10/2026).
Menurut Dado, Inspektorat telah memberikan rekomendasi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme internal.
“Dari Inspektorat dan dari KPU, itu juga sudah ada beberapa rekomendasi. Kalau melihat kemarin, Inspektorat sudah memberikan rekomendasi ke KPU, terus ke Bawaslu, supaya mereka selesaikan dulu di internal mereka,” ujarnya.
Dado mengatakan, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Kejaksaan akan mempertimbangkan hasil tindak lanjut itu dalam menentukan langkah berikutnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dalam penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran.
“Jadi, pengembalian kerugian negara dan pemulihan itu yang dikedepankan. Percuma orang dimasukin penjara, enggak ngembaliin,” kata Dado.
Namun, penjelasan tersebut belum disertai rincian mengenai hasil tindak lanjut rekomendasi Inspektorat, nilai kerugian negara yang ditemukan, ataupun status penanganan perkara di Kejari Serang.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya