TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027 terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Serang.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD mendorong agar pembahasan anggaran dilakukan secara lebih serius, terbuka, dan melibatkan unsur pemerintah daerah secara optimal.
Dorongan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan setelah Bupati Serang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi DPRD, kehadiran unsur utama pemerintah daerah dalam pembahasan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan komunikasi antara eksekutif dan legislatif berjalan efektif.
Terlebih, APBD merupakan instrumen utama dalam menentukan arah program pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Serang pada 2027.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati, mengatakan pembahasan APBD membutuhkan perhatian yang serius karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Ini rapat APBD, apalagi yang lain kita kemarin banyak pertanyaan. Sekarang saja kepala daerah tidak hadir, buat apa kita ikut rapat paripurna?,” kata Fatmawati.
Menurutnya, pembahasan APBD memiliki karakter berbeda dengan pembahasan perda lainnya karena berkaitan langsung dengan kebijakan keuangan daerah serta program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Karena pertanggungjawabannya berat, APBD. Kalau perda-perda yang lain ya kita juga enggak masalah,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya