“Kami akan coba mengingatkan kembali beberapa perusahaan khususnya yang berkolaborasi dengan PDAM yang memang masih memanfaatkan tarif rumah tangga. Kami berharap karena memang itu dijualnya ke industri dan untuk kebutuhan industri seharusnya menggunakan tarif industri,” ujarnya.
Bapenda menyebut kondisi tersebut berpotensi menjadi loss penerimaan daerah. Perbedaan tarif yang disebut Bapenda cukup besar. Tarif untuk rumah tangga berada di kisaran Rp300, sedangkan tarif industri mencapai sekitar Rp3.300.
“Kalau kita bicara tarif saja, tarif PDAM 300 dan tarif industri 3.300,” kata Berli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berly juga mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak secara nasional mengalami penurunan.
“Ya, perlu diketahui bahwa secara nasional, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara nasional itu berkurang 45% secara nasional,” ungkapnya.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya