“Kami memastikan bahwa penemuan mayat di perairan Pekon Balam, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I. Hasil identifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak terkait telah memastikan identitas korban sebagai Rangga Adriana, warga Lampung Barat,” ujar Maruli kepada Pers, Senin (28/9/2026).
Mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.25 WIB pada Jumat (25/9/2026) oleh seorang warga bernama Binani (61), yang hendak melaut untuk mencari ikan.
Saat berada di sekitar perairan Pekon Balam, Binani melihat sesosok mayat mengambang di laut. Jenazah kemudian terbawa arus dan ombak hingga berada di sekitar pesisir pantai Pekon Balam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan langsung melakukan penjemputan dan membawa jenazah ke Puskesmas Pugung Tampak untuk menjalani pemeriksaan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan identifikasi dan visum terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui identitas korban adalah Rangga Adriana.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya