TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra berinisial RM dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan penipuan bermodus investasi emas.
Laporan tersebut juga menyeret AW, yang disebut sebagai kepala Toko Emas di wilayah Kecamatan di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Tiga korban yang didampingi kuasa hukum mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum korban menyebut masih ada tiga korban lain yang akan membuat laporan dengan nilai kerugian secara keseluruhan hampir Rp1,7 miliar.
Kuasa hukum korban, Haitami, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari tiga orang, yakni Dwi Febrian, A. Septiadi Nugroho, dan M. Suma, untuk melaporkan RM dan AW ke Polda Banten.
“Kerugiannya hampir Rp1 miliar lebih dengan modus investasi emas yang ada di Toko Mitra Makmur 2, Panimbang,” ujar Haitami kepada wartawan di Mapolda Banten, Selasa (15/9/2026).
Menurut Haitami, persoalan tersebut bermula sekitar Mei 2025. Saat itu, para korban disebut diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai modal pembelian emas melalui Toko Mitra Makmur 2.
Para korban kemudian dijanjikan mendapatkan emas atau keuntungan dari transaksi tersebut. Namun, menurut Haitami, emas yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Dana yang telah disetorkan juga belum dikembalikan.
Haitami mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada pihak yang dilaporkan untuk meminta penyelesaian. Namun, hingga kini, menurut dia, belum ada pengembalian dana kepada para korban.
“Sudah kami somasi, tetapi tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang para korban,” katanya.
Diduga Ada Puluhan Korban
Haitami menyebut perkara tersebut diduga tidak hanya melibatkan tiga korban yang saat ini didampinginya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 80 orang yang diduga menjadi korban dengan nilai kerugian yang berbeda-beda.
Para korban disebut berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Pandeglang, Serang, dan Bogor. Latar belakang mereka juga beragam, termasuk petani, nelayan, serta masyarakat yang membeli emas atau menanamkan modal dalam transaksi tersebut.
“Korbannya banyak sebetulnya,” ujar Haitami.
Salah seorang korban, Dwi Febrian, mengatakan dirinya awalnya mendapat tawaran dari AW untuk memberikan modal pembelian emas dari konsumen.
Tawaran pembagian keuntungan tersebut membuat Dwi tertarik. Ia kemudian mentransfer dana sebesar Rp180 juta.
“Pada awal transaksi transfer Rp180 juta, keuntungan sekitar Rp5 juta,” kata Dwi.
Setelah sempat menerima keuntungan, Dwi mengaku mengalami kesulitan ketika hendak menarik kembali modalnya.
“Saya mau menarik lagi uangnya, semua. Banyak alasan dari pemilik toko, dari kepala tokonya itu,” ujar warga Bogor tersebut.
Dwi mengatakan komunikasi awal terkait transaksi dilakukan melalui AW. Namun, setelah somasi dilayangkan, ia mengaku memperoleh informasi bahwa aktivitas tersebut merupakan perintah dari RM.
Korban lainnya, A. Septiadi Nugroho, mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Warga Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, tersebut berharap dana yang telah disetorkannya dapat dikembalikan.
“Tuntutan dari kami cuma satu, kami ingin modal atau dana yang telah diberikan dikembalikan lagi,” ujarnya.
Korban lainnya yang enggan disebut namanya berharap mendapat pertolongan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang juga Presiden Republik Indonesia.
“Saya tidak bermaksud apa-apa hanya berharap para korban mendapat pertolongan dari Pak Prabowo. Secara materil saya mengalami kerugian sebesar Rp30 juta,” ungkapnya.
Total Banten sudah berusaha melakukan konfirmasi pada RM sejak 28 Juni 2026. Namun tak kunjung direspon.
Editor : Engkos Kosasih