Perekrutan korban dilakukan dengan cara yang terbilang sederhana. Tawaran disebar melalui status WhatsApp, kemudian merembet dari teman ke teman, tetangga hingga kerabat.
“Banyak korban yang diiming-imingi keuntungan dengan berdalih ada investasi atau arisan. Ternyata beberapa grup itu diduga berisi keluarga atau kerabat pelaku sendiri,” kata Eki.
Menurut Eki, skema tersebut mulai berjalan sejak 2025. Para peserta ditawarkan mengikuti sistem yang disebut lelang arisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam skema itu, peserta yang membutuhkan uang lebih cepat disebut dapat melelang jatah arisannya. Peserta lain kemudian diminta menomboki uang tersebut dengan imbalan keuntungan sekitar 20 persen.
Pada awalnya, permainan tersebut berjalan mulus. Pengembalian modal dan keuntungan masih diterima sejumlah peserta. Namun, kondisi berubah ketika pembayaran mulai tersendat.
Sebagian peserta hanya menerima keuntungan, sementara modal yang mereka setor tak kunjung kembali.
“Pada awalnya sistem tersebut berjalan lancar. Pengembalian pokok dan keuntungan masih diberikan kepada sejumlah peserta. Namun, memasuki bulan berikutnya, pembayaran mulai tersendat. Ada peserta yang hanya menerima keuntungan, sedangkan modalnya belum dikembalikan,” ungkapnya.
Kecurigaan korban semakin menguat setelah sejumlah peserta yang sebelumnya tidak saling mengenal membentuk forum komunikasi.
Mereka mulai membuka satu per satu transaksi yang dilakukan. Dari situlah berbagai kejanggalan mulai terungkap.
“Awalnya peserta lelang yang melapor tidak saling mengenal. Kemudian muncul kecurigaan karena uang yang seharusnya dibayarkan ternyata tidak dibayarkan. Akhirnya mereka berkumpul membuat grup peserta lelang,” katanya.
Dari komunikasi antar peserta tersebut, para korban kemudian mengetahui bahwa persoalan pembayaran ternyata sudah terjadi sejak beberapa bulan sebelumnya.
Bahkan, ada korban yang mengaku belum menerima pembayaran sejak Januari 2026 hingga sekarang.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya