TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ribuan warga binaan di Provinsi Banten tersenyum lebar pada momen HUT RI ke-81. Sebab berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terdapat 9.574 warga binaan di Tanah Jawara medapat remisi atau pengurangan masa pidana.
Sebanyak 6.002 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I. Sementara 35 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum I.
Adapun 120 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Selain itu, satu anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 120 warga binaan menerima Remisi Umum II, yang berarti mereka langsung bebas bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







