Kualitas Pelayanan Publik di Banten Kembali Diuji Ombudsman

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:25

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Usai Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 (Peny. Ombudsman) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Dok : (Totalbanten.com)

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan penilaian tersebut harus dijadikan momentum evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik di Banten.

Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak terlena dengan capaian sebelumnya yang memperoleh predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Menurut Andra, setiap instansi perlu terus membenahi sistem pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, serta memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten.

“Kita tidak boleh cepat puas. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar semakin merata, efektif, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi memastikan seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi di Banten telah menyatakan komitmen mendukung proses penilaian dengan menyiapkan data, dokumen, serta kebutuhan verifikasi lapangan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version