Ia menegaskan, apel kesiapsiagaan tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana.
“Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud nyata komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Meskipun Banten bukan daerah dengan tingkat karhutla tertinggi, kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Kapolda juga mengapresiasi keterlibatan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, relawan, dan masyarakat yang selama ini terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







