Enam Bulan Tanpa Tersangka, Ahli Waris Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Sengketa Lahan Kunciran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Tanggerang Aksi Unjuk Rasa di Polres Metro Tanggerang Kota, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Masyarakat Tanggerang Aksi Unjuk Rasa di Polres Metro Tanggerang Kota, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Penanganan enam laporan polisi terkait sengketa lahan di Kunciran, Kota Tangerang, menuai sorotan. Setelah sekitar enam bulan bergulir, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski keluarga ahli waris mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan dugaan pengeroyokan, pengrusakan, dan intimidasi.

Lambannya proses hukum itu mendorong keluarga ahli waris Pandih bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (24/7/2026). Mereka meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang dinilai berjalan tanpa perkembangan berarti.

BACA JUGA :  TPP ASN Tangsel Bikin Geleng-Geleng! Kelas Jabatan Sama, Duitnya Beda Jauh

Kuasa hukum keluarga ahli waris, Erdi Surbakti, menilai penanganan perkara yang berlarut-larut justru berpotensi memperkeruh konflik di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah enam bulan sejak laporan kami diterima. Sampai hari ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Kami datang untuk meminta kepastian, sejauh mana sebenarnya proses hukum berjalan,” kata Erdi, Sabtu (25/7/2026).

BACA JUGA :  Reklame Bando Masih 'Nangkring' di Kota Serang, Mahasiswa; Misi Besar Budi Menata Kota Terhambat!

Menurut Erdi, dalam pertemuan dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota, pihaknya menyampaikan dua tuntutan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan
Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:14

Enam Bulan Tanpa Tersangka, Ahli Waris Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Sengketa Lahan Kunciran

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:30

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Berita Terbaru