TOTALBANTEN.COM, SERANG – Polemik hilangnya nama calon peserta didik dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 2 Kota Serang memasuki babak baru.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten menemukan sejumlah kejanggalan dalam riwayat perubahan data peserta dan mulai menelusuri kemungkinan adanya persoalan pada sistem maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Sorotan Ombudsman mengarah pada munculnya data prestasi baru setelah tahapan pra-SPMB yang semestinya menjadi fase final verifikasi dokumen peserta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan berdasarkan penelusuran awal, ditemukan inkonsistensi antara data yang diverifikasi saat pra-SPMB dengan data yang kemudian muncul saat proses seleksi berlangsung.
“Pegangan kita yang pertama adalah semestinya tidak ada perubahan data setelah tahap verifikasi pada saat pra-SPMB. Namun ternyata setelah pra-SPMB masih bisa muncul data-data baru,” kata Fadli saat ditemui di SMAN 2 Kota Serang, Selasa (7/7/2026).
Menurut Fadli, persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya sertifikat prestasi, melainkan bagaimana data baru tersebut bisa masuk ke dalam sistem setelah proses verifikasi selesai.
“Pertanyaan mendasarnya, kenapa masih bisa terjadi perubahan data di sistem setelah pra-SPMB? Itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukan Ombudsman bersama pihak sekolah, ditemukan perubahan jenis prestasi yang digunakan calon peserta didik.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








