Misteri Hilangnya Nama Calon Siswa di SPMB Belum Terjawab, Dindikbud Banten Lempar Kewenangan ke Sekolah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:14

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SMA Negri 2 Kota Serang, Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menanggapi hilangnya data siswa yang lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Kota Serang.

Staf Operator SPMB Dindikbud Provinsi Banten, Hirdan, menegaskan bahwa penilaian kelayakan prestasi dan penentuan bobot nilai menjadi kewenangan pihak sekolah sebagai verifikator.

Menurut Hirdan, Dindikbud hanya menyusun regulasi dan sistem pelaksanaan SPMB. Sementara proses verifikasi dokumen prestasi, termasuk penilaian sertifikat dan pemberian bobot nilai, dilakukan oleh sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menentukan bobot mereka (sekolah),” kata Hirdan kepada Total Banten, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menilai keabsahan maupun tingkat prestasi yang diajukan peserta didik dalam jalur prestasi non akademik.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version