“Ketika kita melihat ada anggaran makan dan minum mencapai Rp110 miliar, tentu hal ini cukup memprihatinkan. Seharusnya tingkat kepekaan pemerintah daerah lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan layak diprioritaskan,” katanya.
Sururi juga mempertanyakan rasionalitas anggaran, khususnya pada pos jamuan tamu yang mencapai hampir Rp47 miliar.
Menurut dia, kegiatan jamuan tamu tidak berlangsung setiap hari sehingga nilai anggaran tersebut dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan riil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau untuk jamuan tamu mencapai sekitar Rp46 miliar, menurut saya itu sangat besar. Jika dihitung berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya dan frekuensi kegiatan yang riil, seharusnya tidak sampai sebesar itu,” ujarnya.
Dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat, Sururi menilai belanja makan dan minum senilai Rp110 miliar belum mencerminkan prinsip penghematan.
“Kalau ditanya apakah ini terkesan pemborosan, menurut saya iya. Dalam konteks efisiensi anggaran, alokasi belanja makan dan minum sebesar Rp110 miliar belum mencerminkan prinsip efisiensi dan dapat dikategorikan sebagai pemborosan,” pungkasnya.
Redaksi masih berusaha meminta keterangan dari Pemerintah Provinsi Banten, terkait hal tersebut.
Editor : Engkos Kosasih