Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kejari Tangsel Tetapkan Dua Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:10

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negri Tanggerang Selatan, (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL — Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pinjaman gadai syariah di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren, pada 2025.

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik bidang tindak pidana khusus menemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Kami telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang terjadi pada Februari hingga Maret 2025,” kata Apreza dalam keterangan pers, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka masing-masing berinisial TAB dan JI. TAB diketahui menjabat sebagai Kepala UPS Pondok Jaya, sedangkan JI merupakan nasabah yang mengajukan pinjaman gadai dengan menjaminkan 10 barang untuk 10 kontrak pinjaman.

Berdasarkan hasil penyidikan, JI diduga menjalin komunikasi langsung dengan TAB untuk mempermudah proses pencairan pinjaman. Dalam perjalanannya, TAB diduga mengembalikan barang jaminan milik JI tanpa adanya pelunasan atas pinjaman gadai yang masih berjalan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru

Exit mobile version