Meski demikian, pemerintah daerah memastikan upaya tersebut tidak akan membebani masyarakat secara berlebihan.
“Kita tidak akan memberatkan masyarakat. Tetapi retribusi itu kan berkaitan dengan pelayanan. Ketika pelayanan meningkat, tentu ada potensi retribusi yang perlu disesuaikan. Beberapa retribusi yang ada sekarang sudah cukup lama dan perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Najib menjelaskan, tingginya belanja pegawai tidak semata-mata disebabkan oleh penambahan jumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan tersebut, menurut dia, banyak dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut, pada awalnya pembiayaan PPPK direncanakan melalui transfer pemerintah pusat. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian beban pembiayaan dialihkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Kontribusi terbesar kenaikan belanja pegawai berasal dari kebijakan PPPK. Awalnya direncanakan dibiayai dari pusat, tetapi kemudian menjadi beban pemerintah daerah,” kata Najib.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







