Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan upaya tersebut tidak akan membebani masyarakat secara berlebihan.

“Kita tidak akan memberatkan masyarakat. Tetapi retribusi itu kan berkaitan dengan pelayanan. Ketika pelayanan meningkat, tentu ada potensi retribusi yang perlu disesuaikan. Beberapa retribusi yang ada sekarang sudah cukup lama dan perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.

BACA JUGA :  APBD Pandeglang Masih di "Ketiak" Pemerintah Pusat, Duit Rakyat Banyak Mengalir ke Pegawai dan DPRD

Najib menjelaskan, tingginya belanja pegawai tidak semata-mata disebabkan oleh penambahan jumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tersebut, menurut dia, banyak dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyebut, pada awalnya pembiayaan PPPK direncanakan melalui transfer pemerintah pusat. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian beban pembiayaan dialihkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA :  Target Pajak dan Retribusi Banten Lesu di Triwulan II, Penerimaan PAD "Rontok"

“Kontribusi terbesar kenaikan belanja pegawai berasal dari kebijakan PPPK. Awalnya direncanakan dibiayai dari pusat, tetapi kemudian menjadi beban pemerintah daerah,” kata Najib.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page