Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Beni Sukirman, mengatakan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
“Pada AMH pelaku melakukan perbuatannya 3 kali dan NH 1 kali,” kata Beni, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Beni, para korban diancam oleh pelaku agar tak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun. Namun, korban yang tak kuasa dijadikan “budak seks” memilih menceritakan pada ibunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
