Misteri Mayat Tergantung di Cipocok Jaya Terungkap, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Rekayasa Kematian Korban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan di Cipocok Jaya Di tangkap Polresa Serang Kota, (Dok).

Pelaku pembunuhan di Cipocok Jaya Di tangkap Polresa Serang Kota, (Dok).

Polisi juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku bertemu di area kebun dekat tempat penemuan jasad. Dalam pertemuan tersebut, korban disebut sempat meminjam uang sebesar Rp600 ribu dengan menjaminkan telepon genggamnya.

Namun permintaan itu tidak dipenuhi karena pelaku mengaku tidak memiliki uang. Dari sana, percakapan di antara keduanya diduga memanas hingga berujung pada tindak kekerasan.

Hingga kini penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page