TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sepasang kekasiah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Spesialis di lokasi hajatan orgen Tunggal di wilayah Banten.
Pencurian di lakukan dengan koneksi Pelaku DN, ia merupakan mantan biduan yang memiliki jaringan informasi mengenai lokasi hiburan dan hajatan di sejumlah wilayah di Banten.
Diketahui pelaku berinisial JM dan DN ditangkap setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Kecamatan Pamarayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Pidum Polres Serang, IPDA Atalah Thoriq, mengatakan Beberapa hari yang lalu kita berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan roda motor di tempat hajatan atau hiburan.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penelusuran terhadap kendaraan hasil curian dan memperoleh informasi bahwa motor tersebut berada pada seseorang yang diduga sebagai penadah,” kata Toriq , Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan informasi itu, polisi bergerak menuju Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang berbatasan dengan Provinsi Banten.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap penadah, polisi memperoleh informasi mengenai pelaku utama pencurian, yakni JM. Polisi juga menemukan dugaan bahwa JM menjalankan aksinya bersama kekasihnya, DN.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
