Banten dan Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PON 2032, Sejarah Baru Olahraga Tanah Air

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:12

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Provinsi Banten dan Provinsi Lampung Resmi Menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional Tahun 2032

TOTALBANTEN.COM, SERANG- Provinsi Banten mengukir sejarah baru dalam dunia olahraga nasional. Untuk pertama kalinya sejak berdiri sebagai provinsi mandiri pada tahun 2000, Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII yang akan digelar pada tahun 2032 mendatang. Banten akan berbagi peran dengan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah bersama (co-host).

Keputusan krusial tersebut diketuk dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Penetapan ini disahkan melalui Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026.

Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid, mengungkapkan rasa syukur dan menyebut momentum ini sebagai batu loncatan besar bagi daerahnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version