Reklame Bando Masih Bertengger di Kota Serang, “Membangkang” pada Regulasi?

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Reklame Bando di Kota Serang (TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sejumlah reklame bando masih berdiri di sejumlah ruas jalan di Kota Serang meski pemerintah telah melarang konstruksi reklame melintang di atas jalan.

Beberapa perusahaan reklame bahkan sudah diminta membongkar sendiri konstruksi tersebut sejak September 2025.

Larangan reklame bando sebenarnya bukan aturan baru. Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 melarang bangunan iklan dan media informasi melintang di atas jalan. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 18.

Pemerintah Kota Serang juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022.

Namun, di lapangan, sejumlah reklame bando masih terlihat berdiri di beberapa titik jalan utama.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version