Gebyar Talenta Banten 2026, Panggung Prestasi dan Alarm Integritas Pendidikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gebyar Talenta Banten 2026, Panggung Prestasi dan Alarm Integritas Pendidikan

Ia menilai kebiasaan memberikan imbalan kepada oknum tertentu dengan dalih ucapan terima kasih dapat berkembang menjadi praktik gratifikasi dan penyuapan.

Karena itu, Andra menegaskan agar seluruh pihak tidak melakukan ataupun memfasilitasi praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

“Tidak boleh ada intervensi. Tidak boleh ada tekanan, kedekatan ataupun perlakuan khusus dalam SPMB,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa reformasi pendidikan tidak hanya menyentuh aspek akademik, tetapi juga tata kelola dan budaya birokrasi sekolah.

Di sisi lain, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pendidikan yang memberi ruang setara bagi seluruh anak untuk berkembang sesuai potensinya.

Menurut dia, keberhasilan pendidikan tidak semata diukur dari capaian akademik, tetapi juga kemampuan sekolah dalam mendampingi bakat dan karakter peserta didik.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version