Syamsul mengaku dirinya tidak merasa dipersulit saat mengurus dokumen pertanahan. Namun, ia menilai terdapat prosedur administrasi yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Yang harusnya misalkan saya datang membawa berkas yang diserahkan ke pihak BPN, saya harusnya dapat tanda terima. Nah kalau ini enggak,” ungkapnya.
Ia juga mengeluhkan proses pengurusan sertifikat tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berkas saya saja untuk pembuatan sertifikat sudah selama tiga bulan, sampai sekarang ini belum ada kejelasan,” tuturnya.
Warga berharap aksi protes tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BPN Pandeglang agar pelayanan publik di bidang pertanahan dapat berjalan lebih transparan, profesional dan sesuai prosedur.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya