Negara Restui Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Xchange, Baru Sadar Aset Pengganti Masih Dikuasai Pengembang?

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:28

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Alih fungsi aliran Kali Ciputat yang dilakukan PT Jaya Real Property Tbk untuk pembangunan kawasan komersial Bintaro XChange Mall, Tangerang Selatan ternyata direstui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) lima belas tahun lalu.

Pengakuan itu disampaikan langsung Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti. Menurut Diana, pengalihan alur sungai tersebut memiliki dasar hukum berupa Keputusan Menteri PU Nomor 298/KPTS/M/2011 tertanggal 13 Oktober 2011, tentang Kompensasi atas Ruas Sungai Ciputat dan Cibenda oleh PT Jaya Real Property Tbk, tanggal 13 Oktober 2011.

“Kegiatan Pengalihan Alur Sungai yang dilaksanakan oleh PT Jaya Real Property Tbk sudah ada izinnya. Teman-teman Balai sudah melaksanakan tinjauan lapangan dan menemukan adanya pengalihan alur sungai pada saluran sekunder irigasi dan sungai Ciputat pada kawasan komersil Bintaro,” kata Diana dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diana mengatakan, Kementerian PU sudah melakukan penelusuran lapangan setelah isu tersebut mencuat, dan menemukan fakta bahwa aset pengganti sungai hingga kini belum diserahkan oleh pihak pengembang.

“Saluran Sekunder Irigasi ditutup dan dialihkan menggunakan box culvert dengan cara pelurusan dan pengalihan aliran menuju Sungai Ciputat,” ujar Diana.

Diana juga menjelaskan, sungai yang dialihkan merupakan salah satu cabang dari sistem sungai yang sama. Karena itu, izin pengalihan hanya diberikan dengan syarat ketat, yakni harus tersedia sungai pengganti dengan dimensi dan kapasitas tampung minimal sama atau lebih besar dari alur sebelumnya.

“Sungai yg dialihkan adalah salah satu cabang sungai dari sungai yg sama. Kemudian izin pengalihan itu diterbitkan dgn syarat ada sungai pengganti yg dimensi dan kapasitas tampungnya minimal sama atau lebih besar. Sehingga proses pengalihan sungai tdk menyebabkan banjir pd daerah tsb,” jelas Diana.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version