Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:18

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menegaskan Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang mencatat sedikitnya 170 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah masuk dalam basis data resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Angka itu dihimpun dalam rentang lebih dari satu dekade, sejak 2012 hingga akhir 2025.

Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Serang, Husen, mengatakan seluruh ormas yang tercatat telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan—baik yang berbadan hukum maupun tidak.

“Totalnya 170 ormas yang sudah masuk data. Artinya, mereka sudah diperhitungkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Husen saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendataan itu, menurut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme pendaftaran hingga pengelolaan sistem informasi ormas. Di Kabupaten Serang, alur pelaporan dilakukan melalui kepala daerah dan dikoordinasikan oleh Kesbangpol.

Di atas kertas, syarat legalitas ormas tampak sederhana, surat keputusan kepengurusan, akta notaris, dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, hingga surat keterangan domisili.

Namun, praktiknya tak selalu lurus. Husen menyebut, dokumen domisili dari desa atau kelurahan justru menjadi titik krusial dan kerap diabaikan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Berita Terbaru

Exit mobile version