Polda Banten Sikat Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Negara Rugi Puluhan Juta per Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Bersama Jajaran Kapolres Menunjukan Barang Bukti dalam Press Conference tindak Pidana Tambang Ilegal dan BBM hingga LPG Bersubsidi. Dok (Dir/Totalbanten.com)

“Modusnya mengganti barcode dan pelat nomor setelah kuota habis, lalu membeli kembali dengan identitas berbeda,” kata Hengki.

Tak hanya BBM , polisi juga mengungkap penyalahgunaan LPG.

Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung nonsubsidi ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik ini dinilai merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi,” katanya.

Lebih jauh, Polda Banten juga menindak aktivitas penambangan ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan tambang batu bara, dan galian C. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah alat berat, termasuk dua unit ekskavator.

“Seluruh tersangka dijerat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar Hengki.

Diwaktu yang sama, Sales Area Manager Retail Pertamina Banten, Agung, mengungkapkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 3.791 liter BBM subsidi disalahgunakan setiap hari.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru

Exit mobile version