Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tangerang, menjadikan BPKD dan Bapenda sebagai OPD Pemungutan Pajak. (Dok. Total Banten)

“Sudah disinkronkan, tidak ada masalah,” ujarnya.

Namun, sejumlah aturan di tingkat nasional justru menggarisbawahi pentingnya kejelasan kewenangan. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan hak pemungutan pajak berada pada pemerintah daerah.

Sementara Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 menekankan bahwa kewenangan itu dijalankan oleh perangkat daerah tersendiri, terpisah dari fungsi pengelolaan keuangan.

Tak hanya itu, regulasi yang dijadikan dasar oleh BPKD juga dipertanyakan karena belum secara eksplisit merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menelusuri lebih jauh potensi pelanggaran dalam praktik pemungutan pajak di Kota Tangerang, termasuk kemungkinan tumpang tindih kewenangan yang dapat berdampak pada transparansi dan pengawasan keuangan daerah.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci
Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:11

Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket

Berita Terbaru

Exit mobile version