Polemik THR Pekerja PT Asietex Serang; Bipartit Buntu, Sengketa Berlanjut

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:56

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polemik THR Pekerja PT Asietex Serang Belum Ada Titik Temu di Bipartit dan Sengketa Akan Berlanjut

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sengketa ketenagakerjaan antarapekerja harian lepas, Afifudin (33) dengan manajemen PT Asietex Sinar Indopratama di Kabupaten Serang, Banten, belum menemukan titik temu.

Upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit yang digelar Selasa (31/3/2026) berakhir tanpa kesepakatan.

Afifudin, yang mulai bekerja sejak 27 Januari 2025, mempersoalkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang menurutnya tidak sesuai ketentuan. Protes yang ia ajukan justru berujung pada penghentian hubungan kerja.

Warga Kampung Ganggeng Masjid, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan itu sebelumnya telah menempuh mediasi di Dinas Tenaga Kerja dana Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.

Namun, proses tersebut juga belum menghasilkan kejelasan. Dalam perundingan bipartit terbaru, pihak perusahaan belum memberikan keputusan terkait tuntutan pembayaran THR. Manajemen meminta Afifudin kembali menyampaikan poin-poin tuntutannya secara tertulis.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Berita Terbaru

Exit mobile version